FPN

Front Persatuan Nasional

Archive for August, 2008

August 29, 2008

Pengajian Tauhid Wahdatul Ummah Ke-191

Sumpah Kebangsaan VIII (Insert Zakat)

(Materi Pengajian Hari Jumat Malam, Tanggal 29 Agustus 2008)

Oleh K.H. Agus Miftach



Pada kenyataannya tidak ada perbedaan visi federalisme dikalangan pemimpin RI dan dikalangan BFO. Pandangan Ide Anak Agung Gde Agung sebagaimana pandangan Sjahrir, pengertian federalisme, bukan dalam rangka Uni Belanda-Indonesia, namun dalam rangka mencapai “Kemerdekaan 100 %”. Presiden Soekarno dan Wapres Hatta sesungguhnya melakukan hal serupa di Linggajati pada 13 Nopember 1946. Itulah sebabnya tanpa ragu Prof. Leirissa menyebut BFO sebagai kekuatan ketiga. Banyak pihak menyalahpahami BFO sebagai antek Belanda. Padahal jika didalami yang terjadi sebaliknya. BFO tetap berada pada poros tuntutan kemerdekaan yang sama dengan RI.


August 23, 2008

Pengajian Tauhid Wahdatul Ummah Ke-190

Sumpah Kebangsaan VII

(Materi Pengajian Hari Jumat Malam, Tanggal 22 Agustus 2008)

Oleh K.H. Agus Miftach

Suasana Perundingan LinggajatiSubstansi politik Perjanjian Linggajati, pada prinsipnya merupakan pengakuan defacto terhadap eksistensi Republik Indonesia yang diproklamirkan 17 Agustus 1945, meliputi wilayah Jawa, Madura dan Sumatera. Sebagai konsekwensi politik, maka daerah-daerah yang dikuasai tentara Sekutu dan tentara Belanda, secara berangsur-angsur akan diserahkan kepada Republik…


August 15, 2008

Pengajian Tauhid Wahdatul Ummah Ke-189

Sumpah Kebangsaan VI

(Materi Pengajian Hari Jumat Malam, Tanggal 15 Agustus 2008)

Oleh K.H. Agus Miftach

LinggajatiHasil penting pada proses perundingan ini ialah tercapainya Gencatan Senjata yang ditandatangani kedua delegasi tgl. 14 Oktober 1946, sehingga perundingan politik dapat dimulai. Perundingan dilaksanakan di dua tempat yaitu di penginapan Commisssie General, Istana Rijswijk (Istana Negara sekarang) dan ditempat kediaman Sjahrir di Pegangsaan Timur, dengan ketua sidang bergantian. Perundingan itu berlangsung secara maraton sejak tgl. 22 Oktober, 24 Oktober dan pada tgl. 1 Nopember 1946 delegasi Belanda menyampaikan sebuah memorandum, yang isinya bahwa Belanda akan mengakui kekuasaan RI secara de facto atas Jawa dan Sumatera, tetapi sebaliknya RI harus mengakui kekuasaan de facto Belanda atas wilayah-wilayah bekas Hindia Belanda lainnya. Disamping itu ditegaskan lagi perlunya dibentuk suatu Uni Belanda-Indonesia. Pada perundingan tgl. 2 Nopember 1946 delegasi RI menyampaikan nota balasan, yang isinya menyatakan bahwa RI menerima kekuasaan de facto atas Jawa dan Sumatera. Seiring dengan kebangkitan semangat nasionalisme yang merata di seluruh wilayah bekas Hindia Belanda, RI menekankan perlunya kerjasama antara RI dan Belanda untuk mewujudkan Negara Indonesia Serikat yang meliputi seluruh wilayah bekas Hindia Belanda. Pada dictum kedua dari nota itu, delegasi RI menambahkan pentingnya hak-hak azasi dan perlunya badan arbitrage untuk menengahi perbedaan pendapat antara kedua belah pihak mengenai naskah persetujuan.


August 7, 2008

Pengajian Tauhid Wahdatul Ummah Ke-188

Sumpah Kebangsaan V

(Materi Pengajian Hari Jumat Malam, Tanggal 8 Agustus 2008)

Oleh K.H. Agus Miftach

tan malakaDi Yogyakarta situasi memanas, oposisi terhadap Sjahrir yang dituduh kolaborator Belanda meningkat. Pelopor oposisi adalah Persatuan Perjuangan pimpinan Tan Malaka. Pada tanggal 27 Juni 1946, Sjahrir diculik oleh Komandan Divisi III Sudarsono, ketika Sjahrir sedang berada di Surakarta. Oposisi menuntut agar PM Sjahrir digantikan oleh Tan Malaka. Akibatnya Kabinet Sjahrir II demisioner. Atas desakan Wakil Presiden Moh. Hatta, Presiden Soekarno meminta campur tangan Panglima Besar Jenderal Soedirman, sehingga setelah tiga hari diculik Sjahrir dibebaskan kembali. Namun ancaman terhadap Sjahrir belum berhenti. Pada tanggal 3 Juli, sekali lagi dilakukan upaya untuk menangkap Sjahrir. Kali ini Presiden Soekarno bertindak tegas, bahkan pihak-pihak yang ingin memaksakan agar Tan Malaka diangkat oleh Presiden sebagai Perdana Menteri ditangkap. Krisis politik ini memaksa Presiden pada tanggal 6 Juli 1946 mengambil alih tugas-tugas Perdana Manteri yang mengakibatkan Kabinet Sjahrir II bubar. Namun demikian, Presiden masih memberikan wewenang kepada Sjahrir untuk terus menjajaki kemungkinan melanjutkan perundingan dengan pihak Belanda. …


August 1, 2008

Pengajian Tauhid Wahdatul Ummah Ke-187

Sumpah Kebangsaan IV

(Materi Pengajian Hari Jumat Malam, Tanggal 1 Agustus 2008)

Oleh K.H. Agus Miftach

1380888348_49bb723572_oDalam sebuah konsep rahasia yang diterima Van Mook dari kabinet Belanda dan dibocorkan kepada Sjahrir diketahui, bahwa Belanda menginginkan peranan orang-orang Belanda yang bermukim di Indonesia dalam proses pembentukan Negara Indonesia yang berdaulat. Di samping itu, meskipun Belanda mengakui kuatnya semangat kebangsaan dan kemerdekaan dari Proklamasi 17 Agustus 1945, tetapi kabinet Belanda meragukan apakah daerah-daerah juga memiliki semangat yang sama dan bersedia bergabung dengan RI. Untuk mengetahui hal ini, perlu diadakan ‘pernyataan bebas’ dari bagian-bagian lain Indonesia itu (di luar Jawa dan Sumatera).

Inilah proses diplomasi yang tak kalah hebatnya dengan perjuangan bersenjata, dalam rangka mewujudkan Sumpah Kebangsaan untuk mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka dan berdaulat. …