Post Modernisme
(Materi Pengajian Hari Jumat Malam, tanggal 28 November 2008, pukul 19.00 WIB s.d. selesai)
Oleh K.H. Agus Miftach

Ada pikiran uang digantikan oleh poin yang mewakili prestasi efektif setiap individu yang berkarya. Poin dapat digunakan untuk transaksi barang dan jasa. Dunia yang gagal diciptakan oleh agama-agama dan ideology-ideologi social sebagai tempat yang adil, damai dan makmur, mungkin dapat dicapai di zaman post-modernisme ekonomi ini dimana tidak ada lagi eksploitasi capital, eksploitasi sumberdaya alam dan minyak bumi secara berlebihan dan destruktif.



Badan Pekerja Pusat (BPP) Front Persatuan Nasional (FPN) mengirim Surat Terbuka mendesak kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Pimpinan DPR agar mencabut UU Pornografi yang telah disahkan DPR pada 30 Oktober 2008.
