Oleh K.H. Agus Miftach
Kasus Centurygate ini merupakan skandal Negara (state-crime) yang agaknya tidak dapat dihindari hanya dengan mengandalkan argument teknis Sri Mulyani. Menkeu itu membodohi publik dengan penyederhanaan masalah yang sangat diragukan kebenarannya. Centurygate dan sikap politik Partai Demokrat telah membawa kita kesuatu keadaan melawan logika anti korupsi yang selama ini dijadikan jargon kampanye SBY. Nah, label pendekar anti korupsi agaknya tidak cocok lagi disematkan di dada SBY […]
Seperti pada umumnya ajaran paganism, Qabbalah mempercayai reinkarnasi, suatu siklus kehidupan dan kematian di dunia yang tidak henti. Kitab suci Qabbalah Yahudi adalah Talmud, yang terdiri dua bagian, yaitu Halaqah dan Hagadah, yang berisi ritual dan cerita-cerita sebagai pelajaran moralitas. Meskipun Taurat Musa dihormati, tetapi mereka lebih yakin kepada Talmud, itulah sebabnya mereka menolak bersumpah atas nama Taurat yang memang tidak dominan dalam kehidupan sehari-hari kaum Yahudi. Qabbalah terdiri beberapa aliran, yang terkuat dan terbesar adalah Qabbalah Lurianic yang bercorak messianic. [….]
Tim 8 adalah tim internal lembaga kepresidenan yang melapor dan memberikan saran kepada Presiden bukan kepada public, dan tidak berhak melakukan tindakan operasional atas nama Presiden. Apalagi sampai mendesak mundur sejumlah pejabat tinggi, meminta penghentian perkara serta membuat pernyataan-pernyataan politik. Dengan semua performance politiknya itu Tim 8 telah jauh melampaui kewenangannya, inkonstitusional dan melawan hukum. […]
Tidak ada pembunuhan yang dapat kita benarkan, bahkan terhadap lawan sekalipun. Tapi kaum Qabbala melakukannya terhadap para nabi Bani Israel. Bahkan bukan hanya para nabi, melainkan juga para cendekiawan (zuama) dari lingkungan beriman. Diriwayatkan mereka telah membunuh 43 nabi dan 170 zuama [….]
Sekarang bola ditangan kejaksaan yang harus segera merampungkan berkas penuntutan dan mengajukan kasus ini ke pengadilan. Di Pengadilanlah segala sesuatunya harus diputuskan dan memperoleh kepastian hukum. Justru ini harus menjadi pembuktian bahwa setiap warga Negara sama kedudukannya dihadapan hukum termasuk kedua oknum pimpinan KPK non aktif Chandra dan Bibit. Ini sangat penting untuk membersihkan citra KPK dari prasangka korupsi agar kinerjanya menjadi optimal.