FPN

Front Persatuan Nasional

November 1, 2009

[Press Release] Kasus Chandra-Bibit Harus Tetap Di Jalur Hukum

Press Release

Kasus Chandra-Bibit Harus Tetap Di Jalur Hukum

Kabareskrim Polri Komjenpol Susno Duadji menjelaskan kepada saya bahwa Polri memiliki bukti-bukti yang cukup kuat untuk menuntut Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Menurut Susno kedua wkl. Ketua KPK non-aktif itu tidak diperlakuan sewenang-wenang, melainkan benar benar didasarkan proses pro-justisia yang dapat dipertanggungjawabkan. Dan sebaliknya Polri tidak akan menyerahkan kasus ini kepada pengadilan pers (trial by press), tetapi kepada pengadilan yang sebenarnya.

Saya berpendapat sikap Komjenpol Susno Duadji adalah proporsional sesuai fungsi dan kewenangannya. Reaksi media terhadap kasus ini agak berlebihan dan tidak proposional, sehingga keluar dari koridor hukum dan menyulut pro kontra di ranah social politik. Ada anggapan bahwa Bibit-Chandra seakan tidak mungkin bersalah. Padahal menurut bukti-bukti yang dimiliki Bareskrim mereka diduga bersalah, baik dalam kasus penyalahgunaan wewenang maupun dalam kasus suap. Dan muara dari semua itu adalah pengadilan. Saya mendesak agar penyidikan kasus ini oleh Polri segera dituntaskan, agar segera dapat dilimpahkan ke Kejaksaan lalu ke Pengadilan.

Saya berpendapat, biarkan kasus ini berproses sesuai koridor hukum. Kita awasi agar tidak menyimpang. Soal penahanan saya kira memang menjadi kewenangan Polri. Jadi tidak masalah, yang penting kedua tersangka mendapat perlakukan yang baik dan manusiawi sesuai hak-haknya. Justru harus kita buktikan semua warga Negara sama kedudukannya di depan hukum sesuai prinsip Negara hukum. Suatu reaksi public yang berlebihan yang merusak prinsip ini justru menyimpang. Masyarakat sebaiknya juga jangan ikut-ikutan, karena tanpa disadari bisa menimbulkan kerusakan sistemik.

Jakarta, 1 Nopember 2009.

KH. AGUS MIFTACH
Ketua Umum Front Persatuan Nasional

Leave a Comment